Ngawi l lintasmataram.id - Dalam mengentaskan kemiskinan, sebagai salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Ngawi,
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, melakukan kegiatan Bantuan
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dengan sumber pendanaan APBD. Pada tahun 2024.
Kabid Perumahan Rakyat Kabupaten Ngawi lrwan Budiarto mewakili Kepala DPRKP Menyampaikan," Kita
memfasilitasi
Kegiatan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 148 unit, di 18 Kecamatan di 56 Desa. Kita berharap pada Tahun 2025, Rumah yg difasilitasi dapat meningkat menjadi 188 unit rumah.
Kondisi 100% setelah renofasi dari dinas
Masing-masing penerima bantuan menerima bantuan stimulan berupa uang sebesar
Rp.20.000.000,- dengan rincian Rp.17.500.000,- digunakan untuk pembelian bahan
bangunan dan Rp.2.500.000,- untuk pembayaran upah tukang. Dengan dana stimulan di atas, diharapkan menumbuhkan semangat masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumahnya masing masing.
Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sekitar untuk mengembangkan semangat gotong royong, berswadaya dalam membangun rumah.
Kegiatan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni merupakan kegiatan peningkatan
kualitas komponen rumah yang awalnya tidak layak menjadi lebih baik, antara lain dengan merehabilitasi atap, lantai atau dinding bangunan. Sehingga diharapkan terbentuk rumah yg lebih sehat, lebih aman, lebih nyaman dan dapat menunjang peningkatan kualitas hidup penghuninya.
Program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini jg mendukung terwujudnya Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah. Yang merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan fungsi rumah tinggal sebagai sarana pembinaan keluarga, yg pada gilirannya dapat menciptakan keluarga sehat, keluarga cerdas, keluarga maju yg dibutuhkan dalam mencapai target indonesia emas pada tahun 2045.( suci)
0Komentar