Madiun l lintasmataram.co.id - Pemkot Madiun dan Kabupaten Madiun. melaksanaan Penandatanganan penarikan garis batas Kota Madiun dengan Kabupaten Madiun dilakukan pada hari ini rabu (30/4/2025) digedung Bakorwil Madiun. Yang dihadiri oleh Walikota Madiun Dr Dr. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, Bupati Madiun H.Hari Wuryanto SH. M.ak, Kepala Bakorwil Madiun
Dr.Heruwahono santoso, Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda provinsi Jawa Timur Dr Lilik Pudjiastuti.SH.MH beserta pejabat terkait setempat.
Acara penandatanganan penarikan garis batas Kota Madiun dan Kabupaten berlangsung dengan lancar.
Dalam forum ini Dr lilik menyampaikan, "acara ini akan diajukan sebagai bahan revisi permendagri no 62 th 2010"
Dalam hal ini Dr. H. Maidi dan Dr Hari Wuryanto SH.juga menyampaikan," harapannya penarikan garis batas ini adalah langkah stategis memberikan kepastian hukum administrative serta meningkatkan kolaborasi pengelolahan sumberdaya kemudahan pelayanan public dan pembangunan daerah".(sigit)


0Komentar