Magetan l lintasmataram.id - DPRD Kabupaten Magetan menyambut dan menerima kedatangan perwakilan BEM STAIM Magetan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Magetan. Dan adakan audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif (STAIM) Magetan. Pada Jumat (02/10/2026).
Audiensi sebagai media atau ruang dialog antara mahasiswa dan DPRD untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta masukan terkait sejumlah persoalan yang berkembang di tengah Masyarakat Kabupaten Magetan.
Dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magetan Dwi Aryanto, S.E, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan Gaguk Arif Sujatmiko, S.E. Perwakilan STAIM Magetan, diwakili oleh Presiden Mahasiswa STAIM Magetan, Akbar.M dan beberapa pengurus BEM STAIM.
Presiden Mahasiswa STAIM Magetan Akbar.M sampaikan,” ada sejumlah isu menjadi perhatian mahasiswa, di antaranya terkait pelayanan sosial dan kesehatan, permasalahan pupuk bersubsidi, pertanian, pembangunan dan kondisi infrastruktur, serta lalu lintas dan angkutan jalan. Hal ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat sekaligus masukan bagi pemangku dan penyelenggara pemerintahan daerah”.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Magetan Dwi Aryanto sampaikan,” Kami apresiasi atas inisiatif mahasiswa untuk berdialog secara langsung dengan DPRD. Aspirasi dari kalangan mahasiswa merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat, khususnya generasi muda dengan lembaga legislatif.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan Gaguk Arif Sujatmiko dari pihak legislatif sampaikan, tanggapan resmi mengapresiasi berbagai aspirasi tersebut menjadi bahan perhatian DPRD meliputi beberapa poin utama. Dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat serta menjadi masukan dalam pembahasan berbagai kebijakan dan persoalan daerah sesuai dengan kewenangan DPRD.
Harapan DPRD Kabupaten Magetan komunikasi dan sinergi dengan kalangan mahasiswa dapat terus terjalin. Berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan menjadi bagian dari proses membangun Kabupaten Magetan yang lebih responsive, terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang semakin baik.
Pertemuan audiensi berlangsung secara formal dan tertib yang dilaksanakan di ruang rapat internal dewan, membahas berbagai isu strategis dan aspirasi warga. Mahasiswa membawa sejumlah topik persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan fokus utama meliputi masalah ketersediaan pupuk hingga infrastruktur.
DPRD Magetan sangat mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih penyampaian aspirasi secara tertib melalui audiensi. Melalui dialog dinilai krusial untuk memperkuat saluran komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen. Dewan berkomitmen menampung seluruh persoalan masyarakat.
Jajaran komisi DPRD Magetan menindaklanjuti dan menegaskan kesiapan poin-poin utama permasalahan akan diteruskan ke instansi atau pihak terkait sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislative. Diharap mahasiswa dapat terus memosisikan diri sebagai mitra kritis yang tidak hanya mampu melihat masalah di lapangan, tetapi juga menawarkan konsep solusi nyata
Akbar.M menyampaikan beberapa poin tanggapan,” audiensi ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif pemuda dan mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. Mahasiswa tidak boleh hanya beraktivitas di dalam ruang akademik (kampus), tetapi juga memikul tanggung jawab sosial untuk mengawal persoalan daerah.
Kita bisa menjadi jembatan aspirakyat untuk disampaiakan ke Dewan, Dimana masyarakat awam tidak bisa menjangkau. Harapan besar agar berbagai persoalan masyarakat dikeluhkan bias kita ke Gedung Dewan.
Solusi dari mahasiswa secara langsung mendorong adanya aksi konkret serta tindak lanjut yang nyata dari pihak pemerintah daerah maupun lembaga legislatif yang memiliki kewenangan penuh. Seperti yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menyampaikan bahwa mahasiswa tidak hanya datang sebagai pengritik atau pembawa daftar masalah.
Pertama perlunya evaluasi berbasis data data lapangan terhadap sistem pengawasan distribusi agar kuota pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan. Dewan menanggapi Aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi sektor pertanian ke depan.
Kedua Anggota DPRD merespons dengan menyatakan bahwa masukan mahasiswa akan langsung diintegrasikan ke dalam fungsi pengawasan anggaran legislatif agar alokasi APBD daerah benar-benar difokuskan pada perbaikan jalan-jalan poros yang krusial bagi ekonomi warga.
Terkait penguatan fungsi kontrol dari DPRD terhadap kinerja dinas kesehatan, akan menjadi rujukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja eksekutif di Pemerintah Kabupaten Magetan. Yang akan disampaikan Komisi (A) oleh Gaguk Arif Sujatmiko,
Terakhir DPRD Magetan mengajak BEM STAIM untuk terus mengawal dokumen aspirasi yang telah diserahkan agar dapat dikonversi menjadi regulasi daerah atau kebijakan teknis.
Reporter
S.yuni
Editor
Red
Read
20.320
0Komentar