BSYlTUOoGpCpTSdoGpM9TSM0Gd==
Light Dark

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Daftar Isi
×
Ngawi l lintasmataram.id  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi Menggandeng Direktorat Bea Cukai Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka langsung terkait barang kena cukai ilegal bertempat di Desa Keras kulon Kecamatan Gerih (13/05/2026). 
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, masyarakat terhadap bahaya peredaran barang kena cukai ilegal, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal,  guna mewujudkan ketertiban dan kepatuhan hukum di Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Dwi Suryo Wibowo., S.H. menjadi salah satu narasumber dengan menyampaikan materi terkait dasar hukum cukai, mekanisme tindak pidana cukai, pasal yang disangkakan, sanksi pidana, serta contoh kasus terkait peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal.

Kegiatan diikuti oleh tokoh masyarakat  dan perangkat desa, pedagang, anggota linmas, serta perangkat desa. Melalui sosialisasi ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat dan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan berlangsung dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif mengajukan pertanyaan terkait tema pembahasan hari ini. Maka melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum peredaran rokok ilegal semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai serta berani melaporkan jika ada penyalahgunaan rokok yang illegal.

Agenda sosialisasi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang difasilitasi oleh instansi Satpol PP dan Damkar melakukan sosialisasi, yang bersumber dari DBHCHT ( dana bagi hasil cukai tembakau)

Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) yang diwakili oleh Andy menyampaikan  kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, dimulai pada senen dan di 6 titik saja. Keras Kulon agenda ke lima dan terakhir di Gerih. Satuan Pamong Praja sebagai pelaksana saja untuk tahun ini, semua program sudah dirumuskan oleh pemda,  menindaklanjuti dari peraturan Kementrian pusat. ( adv/ kominfo)

Reporter : Suci
Editor        : red




Dibaca     :
34.251 

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads