BSYlTUOoGpCpTSdoGpM9TSM0Gd==
Light Dark

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Daftar Isi
×
PONOROGO l lintasmataram.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, akan melakukan penyesuaian belanja pegawai sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Di dalam aturan tersebut, batas maksimal belanja pegawai di dalam postur APB

Sekarang 37 persen, sudah turun dibanding tahun lalu yang mencapai 39 persen,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, Senin (6/4/2026), dikutip dari Antara. Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Postur Belanja Pegawai Dijaga Meski melakukan efisiensi belanja pegawai, Agus memastikan kebijakan ini tidak akan berdampak pada jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

PPPK tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” tandasnya. Strategi Tekan Belanja Pegawai Pemkab Ponorogo memilih langkah penyesuaian secara bertahap melalui mekanisme alami, seperti menyesuaikan jumlah pegawai seiring dengan adanya pensiun.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baca juga: Di Tengah Isu Pengurangan, Wabup Purworejo Jamin PPPK Tetap Utuh Langkah lain yang turut membantu pengurangan beban belanja pegawai adalah pengalihan sejumlah tenaga, seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), ke pemerintah pusat.

Tidak ada pengurangan pegawai, kami mencari solusi lain agar target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya. Belanja Pegawai Capai Rp 48 Miliar per Bulan Saat ini, total belanja pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo tercatat sekitar Rp 48 miliar setiap bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 16 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK. Pemkab Ponorogo menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini tetap memperhatikan kualitas layanan publik serta kesejahteraan aparatur sipil negara.

Pewarta : red/kom
Editor     : red




19.071

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads