Ngawi l lintasmataram.id - Para pemuda di Kabupaten Ngawi hampir 90% mengikuti dunia persilatan. Tetapi kali ini masih ada miss komunikasi antara Warga PSHT dengan pemerintahan Kabupaten Ngawi.
Pengurus Cabang PSHT Cabang Ngawi menghendaki kegiatan semua perguruan pencak silat dicabang Ngawi berjalan dengan baik dan tidak ada yg dianak tirikan.
Apalagi dengan berakhirnya konflik ditubuh PSHT. Dengan ditetapkan oleh Kemenkumham
Melihat situasi warga/ anggota PSHT sedikit resah maka, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Ngawi Maman Tursiana Arifin, ST.MH. merespon dengan bijak warganya," agar warga PSHT tetap sabar dan tenang demi kondusifitas Kabupaten Ngawi ,ditengah santernya tuntutan arus bawah beberapa tokoh di dalam tubuh PSHT Cabang Ngawi.
Yang ingin melakukan somasi pada pihak terkait , tentang kedudukan dan legalitas PSHT dibawah Ketua Umum Dr. Ir.M. Taufik SH.Msc. sebagai organisasi pencak silat, yang sudah mempunyai badan hukum, legalitas resmi. Dimana belum terakomodir dengan semestinya di Kabupaten Ngawi. Sehingga terangkulnya PSHT oleh pemerintah daerah Kabupaten Ngawi, agar bisa bergabung berkegiatan di forum olah raga khususnya di IPSI kabupaten Ngawi.
Sesuai yang tertera dalam Undang - Undang Keolahragaan, bahwa kegiatan olahraga prestasi adalah hak semua warga negara Indonesia yang patut dihargai". (1/12/2025)
Maman Tursiana Arifin,ST.MH.
Ketua Cabang PSHT Ngawi menambahkan," meredam warga PSHT yang ingin melakukan tuntutan kuat dengan somasi kepada para fihak terkait, dengan alasan demi kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dan Iklim Investasi di Kabupaten Ngawi yang sedang berjalan baik ditahun - tahun akhir akhir ini.
Dan berjanji untuk komunikasi dan koordinasi mengenai hal terkait secepatnya, tindakan kami sudah dimulai koordinasi dan penyampaian ke Kesbangpol , seluruh Ranting PSHT sudah ke Forkopimcam , berlanjut akan koordinasi dengan Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Ngawi. Untuk kelengkapan, beberapa waktu lalu sudah Audiensi dengan Dandim.
Harapannya dapat bersinergi dengan Pemerintah daerah kabupaten Ngawi dan saluran demokrasi tidak tersumbat dan Terakhir juga direncanakan audiensi dengan DPRD Tingkat ll Kabupaten Ngawi.
Hal ini penting akan segera dilakukan karena menyadari bahwa aspirasi dan hak kelompok warga masyarakat apabila tidak tersalur melalui lembaga resmi rentan terhadap gerakan demonstrasi di jalan dalam menyampaikan pendapat. Maka diharapkan pemerintah Kabupaten Ngawi menanggapi dan memberi jawaban yang baik.(eko)
0Komentar